Informasi Seputar NUPTK dari PDSPK
Selamat Datang
Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK)
adalah salah satu Unit Kerja di bawah Sekretariat Jenderal, Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang bertanggung jawab dalam
pengelolaan data dan statistik pendidikan dan kebudayaan sesuai dengan
pasal 798 pada Permendikbud No. 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan bahwa Pusat Data dan
Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) mempunyai tugas melaksanakan
pengelolaan data dan statistik pendidikan dan kebudayaan.
Dalam melaksanakan pengelolaan data, PDSPK memiliki fungsi
diantaranya melaksakan validasi dan integrasi data pendidikan dan
kebudayaan seperti data sekolah, siswa, guru, kelas, dan ruang kelas,
warisan budaya benda maupun tak benda. Untuk menjamin validitas data
maka dibuat sistem informasi verifikasi dan validasi data diantaranya
aplikasi Verifikasi dan Validasi data Guru dan Tenaga Kependidikan
(Verval GTK).
Aplikasi Verval GTK ini melibatkan operator sekolah,
operator daerah dan operator pusat serta dalam aplikasi ini selain untuk
melakukan verifikasi dan validasi data GTK juga untuk memproses
pengajuan, penerbitan maupun penonaktifan NUPTK untuk GTK Kemendikbud
dan GTK Kemenag.
0 komentar:
Posting Komentar